Salurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf anda ke ZISWAF al-Muhajirin

Panitia Renovasi Masjid Al-Muhajirin

renovasi Masjid Al-Muhajirin ke Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor an. Panitia Renovasi Al Muhajirin Nomor Rekening 1000-555-777

iklan

jazakamullah ahsanal jaza' semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik. aamiin yaa robbal 'alamiin...

Rabu, 12 Desember 2012

UPAYA PENGGUNAAN MESJID SEBAGAI PEMBINAAN UMAT

ust. Aris Saptiono


UPAYA PENGGUNAAN MESJID SEBAGAI PEMBINAAN UMAT
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, padahal mereka sendiri mengakui kekufuran mereka. Mereka itulah orang-orang yang sia-sia setiap amalnya dan akan kekal didalam neraka. Yang akan memakmurkan mesjid-mesjid allah, hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah swt. iman kepada hari akhir, medirikan salat, mengeluarkan zakat dan tidak takut (kepada apapun dan siapapun) selain kepada Allah, oleh karena itu, mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang terpimpin.  Q.S. At-Taubah:17-18
Sababunnuzul Ayat
Diriwayatkan bahwa skelompok pemimpin Quraisy pernah ditawan setelah usai perang Badar. Diantara mereka ada Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Setelah mereka ditawan, datanglah beberapa orang sahabat Rasulullah saw. menemui mereka dan mencela kesyirikan mereka, Ali bin Abi Thalib pun tidak ketinggalan mencela (pamannya) Al-Abbas karena memerangi Rasulullah dan memutuskan silaturrahmi. Mendengar celaan mereka Al-Abbas tidak terima dan berkata, “Mengapa kalian hanya menyebut-nyebut kejelekan kami (Musyrikin Quraisy) dan menutup-nutupi segala kebaikan kami?” Ali balik bertanya, “Benar kalian punya kebaikan-kebaikan?” Al-Abbas menjawab, “Ya, kamilah yang memakmurkan Masjidil Haram, memutupi Ka’bah (dengan kiswah), menyediakan air bagi yang beribadah haji, dan membebsakan para tawanan”.
Setelah kejadian ini, turun ayat At-Taubah ayat 17, yang berkenaan dengan amal kaum musyrikin tersebut. (As-shabuni,I:520) dan pada ayat selanjutnya (At-Taubah:18), Allah swt. menjelaskan kriteria orang-orang yang layak memakmurkan mesjid-mesjid Allah swt.


Tafsir Ayat
Dalam perjalanan sejarahnya keberadaan mesjid merupakan tempat yang sangat penting untuk membangun masyarakat yang berkualitas. Maka perlu kita benahi sekarang ini adalah mengupayakan agar mesjid menjadi pusat pembinaan umat ini benar-benar berfungsi sebagai wahana pembinaan umat.
Orang-orang yang mampu memakmurkan mesjid dengan kriteria seperti ayat diatas, bisa benar-benar tercetak bila mesjid yang menjadi pusat penggemblengannya tertata rapi, terorganisasi, dipenuhi oleh orang-orang yang berkeinginan untuk memelihara dan memakmurkan mesjid, bukan sebaliknya malah mencari kemakmuran dari mesjid. Dengan kata lain sangat bergantung kepada penerapan pengelolaan yang termasuk dalam perintah Allah swt., sebagaimana tersebut pada ayat diatas. Makna memakmurkan mesjid pada ayat diatas, juga berarti mengelola, mengurus dan melaksanakan segala kegiatan mesjid. Maka dalam hubungan inilah diperlukan penjelasan yang lebih jelas lagi, seperti dinyatakan dalam firman Allah swt. (Q.S. At-Taubah:108), “Mesjid dibangun atas dasar takwa semenjak permulaananya, lebih berhak jika kamu berdiri didalamnya”. Ini menegaskan hendaknya mesjid didirikan atas dasar takwa, yang tentu juga harus berdasarkan keimanan dan ilmu, termasuk didalamnya terampil dalam mengelola dan memakmurkannya.
Cara memakmurkan mesjid ada dua macam, ada secara hissiyah dan secara maknawiyyah. Secara hissiyyah dengan cara membangun dan memelihara dan secara maknawiyyah mengisinya dengan salat dan dzikir kepada Allah swt. hal ini dapat diketahui dengan penjelasan Allah swt. pada ayat diatas yang mengaitkan pemakmuran mesjid dengan keimanan. Oleh karena itu, didalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Baihaqi, Rasulullah saw., pernah bersabda,
Apabila kalian melihat seseorang yang hatinya terkait di mesjid, maka persaksikanlah dengan keimanannya. Shifwat At Tafsir,I:527.
Bagi pemakmur-pemakmur mesjid yang memakmurkannya baik secara hissiyyah ataupun maknawiyyah dengan memenuhi kriteria yang digariskan pada riwayat diatas, terdapat beberapa keterangan dari Rasulullah saw., tentang penghargaan dan pahala yang akan mereka peroleh di dunia dan akhirat.


Khatimah
Jika kita menengok ke belakang kepada perjuangan Rasulullah saw. dalam membangun, membina dan manata umat, beliau tidak memulai perjuangan dari pembangunan mesjid yang megah, pesantren dan sarana-sarana lainnya, akan tetapi beliau memulai perjuangannya dengan membangun diri-diri pemakmur mesjid. Dengan kata lain, beliau mendahulukan pembangunan sumber daya manusianya dari pada sarana- sarana penunjang perjuangannya.
Sejarahpun mencatat, di Mekkah Rasulullah saw. tidak mendirikan satu bangunan apapun, tetapi beliau membina sahabat-sahabatnya di rumah Al-Arqam bin Abi Arqam. Dan baru di Madinahlah beliau mendirikan sebuah mesjid yang sederhana, karena pemakmurnya sudah dipersiapkan.
Hanya yang patut disayangkan dewasa ini, tidak sedikit saudara kita yang lebih mementingkan dan mendahulukan membangun sarana-sarana peribadatan dan pendidikan tanpa terlebih dahulu memikirkan siapa pengisi dan pemakmurnya. Akibatnya dapat kita lihat berapa banyak mesjid yang berdiri megah dengan tidak jelas siapa imamnya, dan tidak sedikit pesantren yng dibangun mentereng dengan asatidz yang kurang berkualitas. Ini adalah tugas kita semua untuk memecahkannya.
Sebagai akhir tulisan ini, ada baiknya kita perhatikan perkataan Ibnu Abbas setelah beliau memahami secara mendalam akan arti dan tujuan ayat diatas. Beliau berkesimpulan, “Barangsiapa yang mendengar adzan untuk salat, ia tidak menjawab dan tidak pergi ke mesjid, tetapi ia malah salat di rumahnya, maka tidaklah sempurna salatnya dan ia telah maksiat terhadap Allah swt. dan Abul Qasim”. H.R. Muslim.
Wallahu a’lam bish-shawab

2 komentar:

  1. Assalamu 'alaikum pa ustazd,saya mohon komentarnya dari bapak,saya baca dari hadist2 yang akan saya lampirkan mengenai sebenarnya wajibnya laki-laki untuk berjamaah di mesjid bagi tidak ada udzur yang di bolehkan oleh syara'. Apakah pengertian laa sholata diterjemahkan menjadi tidak sempurna sholatnya merupakan merupakan penghalusan bahasa sehingga kita punya alasan untuk bisa sholat fardhu di rumah karena kalau saya perhatikan hadist di bawah ini Nabi Muhammad SAW agak marah tatkala ada orang mencari alasan untuk tidak berjamaah di mesjid seperti berikut ini:
    Hadits 1:
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilan itu)’. (HR. Muslim)
    Pada hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan seorang laki-laki yang buta yang tidak memiliki penuntun untuk tetap shalat berjama’ah di masjid. Maka bagaimana dengan kita yang masih bisa melihat dengan jelas? Tentu lebih diwajibkan lagi.
    Hadits 2:
    “Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu.” (Muttafaq 'alaih)
    Pada hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan tegas akan membakar rumah orang-orang yang tidak hadir shalat berjama’ah. Maka ancaman tegas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi seorang laki-laki.
    Hadits 3:
    Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)
    Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “tidak ada shalat baginya”, hal ini menunjukkan wajibnya memenuhi panggilan adzan bagi setiap laki-laki yang mendengarnya, yaitu dengan mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.
    Terima Kasih atas penjelasannya

    BalasHapus
  2. Muhammad bin ‘Asyur, seorang ulama besar kontemporer serta Mufti Tunisia yang telah diakui otoritasnya oleh dunia Islam, menjelaskan bahwa ucapan dan sikap Rasulallah Saw tidak selalu harus dipahami sebagai ketetapan hukum, menurutnya adalah dua belas macam tujuan ucapan dan sikap Rasulallah Saw, salah satunya adalah al-hadyu wa al-irsyadu (tuntunan dan petunjuk), boleh jadi Nabi Saw memerintah atau melarang, tetapi tujuannya bukan harus melaksanakan itu, melainkan tujuannya adalah tunutunan ke jalan-jalan yang baik. Banyak Hadis Nabi Saw yang merupakan perintah, tetapi perintah dalam arti “sebaiknya” bukan seharusnya. Bagaimana dengan hadis-hadis tentang perintah shalat berjamaah? Wallahu’alam, semoga termasuk dalam arti “sebaiknya”. Karena jujur saja saya selama ini banyak juga shalat di rumah.

    BalasHapus