Salurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf anda ke ZISWAF al-Muhajirin

Panitia Renovasi Masjid Al-Muhajirin

renovasi Masjid Al-Muhajirin ke Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor an. Panitia Renovasi Al Muhajirin Nomor Rekening 1000-555-777

iklan

jazakamullah ahsanal jaza' semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik. aamiin yaa robbal 'alamiin...

Kamis, 20 Desember 2012

MENGIMANI URUSAN GHAIB


aris saptiono

MENGIMANI URUSAN GHAIB
(Dia-lah Allah) yang mengetahui urusan ghaib, Dia tidak menerangkan kepada siapapun perkara ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia mengadakan penjagaan di muka dan di belakangnya. Supaya terbukti bagi-Nya, bahwa sesungguhnya mereka telah menyampaikan risalah-risalah Tuhan-Nya. Padahal ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu. Q.S. Jin:26-28
Tafsir Mufradat
(Alghaibu) makna asalnya adalah (Assatru) tertutupi, seperti kata (Ghaabasy Syamsu) apabila cahayanya tertutupi dari pandangan mata. Kemudian kata ini digunakan untuk setiap yang luput dari panca indera dan pengetahuan manusia. Dari kata ini terbentuk kata lain seperti (AlGhayabatu) yaitu seseorang menceritakan aib orang lain, yang sebenarnya tak perlu diceritakan. Dia (Alghayaabatu) yaitu tanah yang curam. Dan yang dimaksud pada ayat diatas adalah sesuatu yang keberadaannya di luar jangkauan panca indera dan tidak dapat dicapai dengan kemampuan akal tetapi hanya dapat diketahui dengan berita dari para nabi. Al-Mufradat:380-381. Tafsir Al-Qasimi,I:35
Tafsir Ayat
Ayat diatas menerangkan bahwa semua yang ghaib itu hanya Allah-lah yang mengetahuinya. Dan Ia menerangkan perkara ghaib itu hanya kepada para Rasul-Nya tentang apa yang Ia wahyukan kepada mereka dan tentang apa yang Ia tetapkan hukumnya. Serta Ia tidak memberitahukan hal itu kepada selain mereka.
Ayat diatas juga mengisyaratkan batal dan bohongnya orang-orang yang mengaku mnegetahui urusan ghaib, seperti dukun/paranormal, peramal bintang, tukang sihir dan orang yang mengaku memiliki karomah. Karena mereka itu jauh sekali jika dikatakan termasuk orang yang diridhai Allah, bahkan mereka termasuk yang dimurkai Allah. Dan kaum muslimin haram hukumnya mempercayai mereka.
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Siapa yang mendatangi seorang dukun atau tukang sihir, kemudian membenarkan apa yang diramalkannya (urusan ghaib). Sesungguhnya ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.” H.R. Al-Bazar
Ketika Ali bin Abu Thalib hendak memerangi kaum Khawarij pada peperangan Nahrawan, seorang peramal berkata kepadanya, “Jangan engkau berangkat pada waktu ini, tetapi berangkatlah tiga jam setelah siang!” Ali berkata, “Maksudmu, jika aku berangkat saat ini, bahaya dan kecelakaan akan menimpaku dan sahabat-sahabatku. Dan jika aku berangkat pada saat yang engkau ramalkan, kemenangan akan kuraih?” Ali berkata lagi, “Adalah Muhammad saw. tidak pernah mempercayai ramalan, begitu pun kami setelah beliau. Siapa yang yang membenarkan ramalanmu ini adalah seperti orang yang menyekutukan Allah, ‘Ya Allah, tidak ada ramalan kecuali ramalan-Mu dan tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu.” Kemudian ia berkata kepada peramal itu, “Kami mendustakanmu dan menyalahimu untuk berangkat pada saat yang engkau larang ini.” Kemudian dia menghadap pada orang-orang dan berkata, “Wahai manusia, hati-hatilah kamu terhadap ramalan yang akan membawa kamu kepada kegelapan di daratan dan lautan. Peramal itu seperti sihir, dan sihir itu seperti kafir dan kafir itu di neraka. Demi Allah jika engkau mempercayai ramalan dan mengamalkannya, aku akan kurung selamanya, dan Kuharamkan pemberian kepadamu selama aku berkuasa, ”Kemudian ia berangkat pada saat itu dan memenangkan peperangan tersebut. Setelah peperangan ini selesai, ia berkata, “Kalaulah kita berangkat pada saat yang diramalkan lalu mendapat kemenangan, pasti ada yang berkata, “Karena ia berangkat pada saat diramalkan”, padahal Muhammad saw. tidak pernah mempercayai ramalan begitu pun kita setelah beliau. Allah memberikan kemenangan kepada kita mengalahkan negeri Persia dan Romawi dan negeri lainnya, wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan berpegang teguhlah dengan-Nya.” Tafsir Al-Qurtubhi,XIX:28-29
Mempercayai urusan ghaib wajib hukumnya, selama urusan ghaib tersebut bersumber dari wahyu, Alquran dan hadis yang merupakan mukjizat kebenaran risalah Nabi saw. selain itu haram mempercayainya.
Tidak semua urusan ghaib oleh Allah swt. diterangkan kepada Rasul-Nya, termasuk malaikat terdekat pun. Ada lima kunci ghaib hanya Allah-lah yang mengetahuinya, yaitu mengenai kiamat, tidak ada yang tahu kapan kejadiaanya. Mengenai turunnya hujan, siang atau malamkah. Mengenai janin yang ada pada rahim, laki-laki, perempuan dan apa warna kulit, rezeki, nasib, ajal, surga dan nerakanya. Mengenai apa yang besok akan dilakukan, baik-burukkah. Dan mengenai dimana seseorang akan mati.
Lihat, Q.S. Luqman:34
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dari Ibnu Umar r.a Rasulullah saw. bersabda, “Kunci-kunci ghaib itu ada lima, tidak ada yang dapat mengetahuinya kecuali Allah. Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi besok kecuali Allah. Tidak pula kapan terjadi kiamat kecuali Allah. Tidak mengetahui yang ada di rahim kecuali Allah. Tidak pula kapan turun hujan kecuali Allah. Dan Tidak ada seseorang pun tahu dimana ia akan mati kecuali Allah.” H.R. Al-Bukhari dan Muslim
Oleh karena itu, jika ada orang yang mengaku memiliki ilmu tentang lima perkara ghaib tersebut, berarti ia telah mengangkat dirinya melebihi derajat Nabi dan Malaikat. Ia telah kufur terhadap Allah dan Rasul-Nya. Dan kaum muslimin haram mempercayainya.
Wallahu a’lam bish-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar