Assalamu'alaikum Wr. Wb
kepada Yth. Bapak2 Ustadz yang biasa mengisi di Blog Al-Muhajirin ada yang ingin saya tanyakan terkait seseorang yang menjadi Imam Shalat.
1. Apa kriteria seseorang dijadikan Imam Shalat berjama'ah di masjid ?
2. Apakah boleh menunjuk seseorang untuk menjadi Imam Shalat berjama'ah padahal menurut pandangan kita masih ada orang yang secara keilmuan lebih baik dari yang menjadi imam ?
3. Apakah kita perlu mengangkat seorang Imam Shalat khusus, artinya orang yang kita anggap lebih menguasai baik dari segi makhroj huruf atau fashohahnya lebih baik dibanding dengan jamaa'ah yang lain? dan apakah di masjid Al-Muhajirin mempunyai Imam Shalat khusus atau mungkin dimasjid besar biasa disebut Imam Besar...
Demikian, mohon maaf dan terimakasih kepada admin yang telah memuat pertanyaan saya..
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb
Jamaah Masjid Almuhajirin....
Wa ‘alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh.
BalasHapusSaya mohon ijinkan saya untuk ikut sumbang pikiran mudah mudahan Alloh S.W.T mengampuni kepada saya apabila ada kesalahan karena kefakiran ilmu agamanya. Saya mencoba memberanikan diri sebagai jamaah di Mesjid Almuhajirin dan merasa ikut bertanggung jawab untuk memakmurkan mesjid yang kita cintai ini. Untuk menjawab di atas adalah sebagai berikut
1. Apa kriteria seseorang dijadikan Imam Shalat berjama'ah di masjid ?
Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. yang, kriteria pemilihan Imam adalah sebagai berikut:
# Dari Abu Mas'ud Al-Badri bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur'an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka hijrahnya ( yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka".
# Dari Abi Mas’ud Al-Anshari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Yang menjadi imam shalat bagi manusia adalah yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Quran Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Quran, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari)
# Dari Abu Masna Al-Badri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jama’ah di imami oleh yang lebih pandai membaca Kitab Allah. Jika sama-sama pandai dalam membaca Kitab Allah, maka oleh yang lebih alim tentang sunnah. Jika sama-sama pula, maka oleh yang lebih tua.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
# Dari Abi Martsad Al-ghanawi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Rahasia diterimanya shalat kamu adalah yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada Tuhan kalian.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim
2. Apakah boleh menunjuk seseorang untuk menjadi Imam Shalat berjama'ah padahal menurut pandangan kita masih ada orang yang secara keilmuan lebih baik dari yang menjadi imam ?
Sebenarnya / seharusnya kita harus memilih orang yang secara keilmuan lebih baik sesuai dengan hadis-hadis di atas, namun kendalanya sering terjadi di mesjid kita adalah orang –orang yang kita anggap lebih baik bacaannya dan lebih baik agamanya tidak berani tampil/bersedia menjadi imam sehingga terpaksa siapa yang bersedia tampil orang itulah yang jadi imam. Di samping itu ada pertimbangan lain yaitu memberikan kesempatan kepada semua orang / warga untuk berkonstribusi sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk ikut aktif memakmurkan mesjid yang kita cintai ini tanpa harus menunggu orang-orang dianggap baik itu yang kadang –kadang jarang hadir di mesjid karena kesibukannya. Memang ini dilematis, pengurus DKM berusaha untuk melakukan pelatihan baca alquran maupun bertadarrus Alquran bersama sehingga siapapun yang menjadi imam bacaannya akan semakin baik dan benar.
3. Apakah kita perlu mengangkat seorang Imam Shalat khusus, artinya orang yang kita anggap lebih menguasai baik dari segi makhroj huruf atau fashohahnya lebih baik dibanding dengan jamaa'ah yang lain? dan apakah di masjid Al-Muhajirin mempunyai Imam Shalat khusus atau mungkin dimasjid besar biasa disebut Imam Besar.
Menurut pendapat saya mengangkat seorang Imam Shalat khusus tidak diperlukan, namum kita sebagai jamaah baik itu sebagai seorang pemuda, bapak – bapak maupun yang sudah kakek-kakek untuk siap untuk diangkat sebagai imam sholat sebagai bagian dar fastabaqul khoirat.
Sekian jawaban dari saya mudah-mudahan bisa menjawab/ memuaskan apa yang ditanyakan, walaupun saya yakin penanya ini sudah lebih tahu dan jauh lebih baik pemahamannya dari yang saya berikan. Mohon maaf apabila ada yang salah dan keliru maklum ceuk orang Garut mah sim kuring mah teu masanten-masantren acan, sakola agama oge henteu, loba kokolot begog,mun diajar geus ka kolotnakeun dimana loba popo jeung hese nempelna.
Cecep
Saya sedikit menambahkan atas jawaban yang disampaikan oleh Ust. Cecep, dari beberapa hadits yang dikutip oleh para Ulama Fiqih dapat disimpulkan bahwa syarat imam atau kriteria ideal imam shalat, yaitu :
BalasHapus1.Paling hafal dan paham al-Quran.
2.Paling paham sunnah Rasul
3.Paling dulu hijrahyna
4.Paling dulu Islamnya
5.Paling senior umurnya
Akan tetpai, jika pada kenyataannya tidak terdapat imam yang seideal itu, penentuan imam disesuaikan dengan situasi dan kondisi saja.
terimakasih kepada jawaban bapak-bapak ustadz, khusus kepada ustadz cecep kalau bicara saya sudah tau atau tidak memang saya juga coba seaching di internet dan jawaban dari bapak ustadz memang sama dengan yang saya baca, tp bukan berarti saya lebih tau dari bp, sayapun sama masih belajar dan terus belajar, saya hanya menyikapi fenomena yang terjadi dimasjid daerah saya (bersebelahan dengan komplek bp) ketika imam shalat terutama maghrib, isya dan shubuh yang dikeraskan suaranya bacaannya kadang tidak sesuai dengan salah satu dari kriteria imam yaitu pemahaman trhdp alquran contohnya panjang pendeknya ayat yang dibaca, saya sendiri bukannya paham terhadap alquran tapi menurut hemat saya masih ada yang lebih pantas menjadi imam. bukannya seorang imam itu akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap yang dipimpinnya, dan menurut saya bukannya terkait aqidah itu harus "benar bukan harus baik atau bagus" wallahu'alam terimakasih atas jawaban dari para ustadz semua, mudah2an menambah ilmu buat saya...
BalasHapusP'Satria Pertamax, Yth. terima kasih Anda sudah menyampaikan pertanyaan via blog kami yang walaupun pertanyaan itu lebih kepada komfirm. dan kepada ust. Cecep pun terima kasih yg sudah mewakili pengurus untuk memberikan jawaban dan penjelasan dan penjelasan tersebut lebih dalam kontek kemasjidalmuhajirinan,terutama untuk menanggapi pertanyaan no. 2 dan 3, karena dalam hal ini dugaan awal penanya merupakan jamaah tetap masjid al-Muhajirin 026 Komplek Griya Mitra (Posindo). untuk itu sekali lagi terima kasih kepada P' SatriaP yang dah mampir di blog ini. hanya kita tinggal menyikapi terhadap fenomena di masjid Bp. yang dinilai belum sesuai dengan kriteria imam yang ideal. sabda Nabi Saw mengingatkan kepada kita, bahwa jika melihat suatu kemungkaran hendaklah kita cegah dengan tangan, kalau tidak mampu dengan lisan, klu tidak mampu dengan hati dan yang terakhir menunjukkan selemah-lemahnya iman. silakan bermusyawarah dengan pengurus DKM dimana Anda shalat semoga mendapati jalan keluar yang terbaik.
BalasHapusterimakasih atas penjelasannya pa ust.aam aminudin, alhamdulillah pa walaupun saya bukan jama'ah tetap tapi saya sering shalat di masjid almuhajirin, malahan alhadulillah selama ramandhan saya bisa full ikut slalat tawareh berjamaah di almuhajirin. saya juga jadi tau kalau di almuhajirin ternyata banyak ustadznya.
BalasHapus