Salurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf anda ke ZISWAF al-Muhajirin

Panitia Renovasi Masjid Al-Muhajirin

renovasi Masjid Al-Muhajirin ke Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor an. Panitia Renovasi Al Muhajirin Nomor Rekening 1000-555-777

iklan

jazakamullah ahsanal jaza' semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik. aamiin yaa robbal 'alamiin...

Kamis, 01 Agustus 2013

HAKIKAT NUZUL AL-QURAN


Bp. Aris Saptiono
HAKIKAT NUZUL AL-QURAN
Sebagaimana yang kita yakini bahwa Al-Quran merupakan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhamad saw. melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya. Allah berfirman:
“dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. As-Syu’ara:192-195)
Sebagai kitab Allah, Al-Quran menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam dan berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.  
Posisi dan fungsi Al-Quran inilah yang senantiasa diapresiasikan oleh Nabi, melalui pengamalan dan pengajaran selama hidup di Mekah sekitar 13 tahun dan Madinah sekitar 10 tahun. (Lebih lanjut silahkan dibaca penjelasan Imam Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Buurhan fii ‘Uluumil Qur’aan, I:232)
Sehubungan dengan itu, kita perlu mengetahui tentang turunnya Al-Quran agar tidak lepas dari posisi dan fungsi Al-Quran tersebut.
Makna dan Proses Nuzulul Quran
Nuzulul Quran (Nuzuul Al-Quran) secara literal berarti turunnya Al-Quran. Kata Nuzuul merupakan mashdar (kata dasar) bagi kata nazala yang secara etimologis memiliki dua pengertian: Pertama, singgah atau menempati. Kedua, turun atau berjalan dari atas ke bawah. Kedua pengertian ini, menurut Syaikh Muhammad Abdul ‘Azhim Az-Zarqani, tidak tepat untuk diterapkan pada Al-Quran. Sebab, singgah, menempati atau turun itu hanya tepat digunakan untuk sesuatu yang bersifat material. Sedangkan Al-Quran tidaklah demikian.
Pakar ilmu Al-Quran itu memaknai kata Nuzuul secara majazi (konotatif), yaitu Al-I’laam (pemberitahuan). Jadi, Nuzuul Al-Quran berarti bahwa Allah swt. memberitahukan Al-Quran kepada Nabi Muhammad saw. (Lihat, Manaahilul ‘Irfaan fii ‘Uluumil Qur’aan, juz 1, hlm. 30-31)
Sedangkan secara istilah, Nuzulul Quran, hemat kami, berarti keterangan tentang kronoligis pemberitahuan Al-Quran kepada Nabi Muhamad saw.
Para ulama sepakat bahwa Nuzulul Quran itu terjadi dalam tiga tahap:
Pertama, turun ke Lawhul Mahfuzh, sebagaimana difirmankan Allah swt.:
“Bahkan yang mereka dustakan itu ialah Al-Quran yang mulia. Yang (tersimpan) dalam lauhul mahfuzh.” (QS. Al-Buruj:21-22)
Menurut zahir ayat di atas, pada tahap ini Al-Quran turun sekaligus. Di dalam Al-Quran dan sunah tidak diterangkan cara dan waktu turunnya Al-Quran itu ke Lauhul Mahfuzh. Berarti cara dan waktu turun pada tahap pertama ini hanya diketahui oleh Allah.
Kedua, Turun dari Lawhul Mahfuzh ke Baitul Izzah  fii samaid dunya (langit dunia), sebagaimana difirmankan Allah:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan  Al-Quran pada lailatul kadar.” (QS. Al-Qadr:1)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan:3)
“Bulan Ramadhan yang Al-Quran diturunkan padanya  sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (QS. Al-Baqarah:185)
Ketiga ayat ini menunjukkan bahwa Al-Quran itu turun sekaligus pada satu malam di bulan Ramadhan, yaitu pada Lailatul Qadar yang disifati dengan Lailah Mubaarakah (malam yang diberkahi).
Dengan demikian, turun yang dimaksud pada ayat-ayat ini adalah dari lawhul mahfuzh ke langit dunia secara menyeluruh, bukan turun kepada Nabi saw. Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh sahabat Rasul bernama Abdullah bin Abbas:
“Al-Quran diturunkan sekaligus ke langit dunia pada Lailatul Qadar, kemudian setelah itu diturunkan (kepada Rasul) pada masa 20 tahun.” Dan ia membaca ayat wa quranan faraqnahu…(QS. Al-Isra:106)” (H.r. An-Nasai, As-Sunan Al-Kubra, VI:421, No. hadis 11.372)
 Dalam riwayat lain dengan redaksi:
“Al-Quran diturunkan pada Lailatul Qadar sekaligus ke langit dunia, dan itu sesuai dengan masa turunnya bagian-bagian bintang, dan Allah ‘Azza wajalla menurunkannya kepada Rasul-Nya sebagian demi sebagian. Maka Allah ‘Azza wajalla berfirman, “Dan mereka mengatakan, ‘Lawlaa nuzzila ‘alaihil Quraanu… (QS. Al-Furqan:32)” (H.r. Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, juz 4, hlm. 306, No. hadis 8304; Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘Alas Shahihain, juz 2, hlm. 578, No. hadis 3958)
Dalam riwayat lain dijelaskan:
Dari Ibnu Abas Ra., bahwa ia pernah ditanya oleh Athiyah bin Al-Aswad, ia berkata, ”Aku ragu-ragu tentang firman Allah ta’ala, ‘Syahru Ramadhaanalladzii unzila fihil Quraanu’ dan Firman-Nya, ‘Innaa anzaalnahu fii lailatil qadri.’ Apakah turunnya itu pada bulan Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam, Shafar, dan Ar-rabi’?” Ibnu Abbas menjawab, ”Bahwa Al-Quran itu diturunkan pada bulan Ramadhan pada malam Lailah Al-Qadar secara sekaligus, kemudian diturunkan lagi berdasarkan masa turunnya bagian-bagian bintang secara berangsur pada beberapa bulan dan hari.” (HR. Al-Baihaqi, Al-Asmaa was Shifaat, juz 2, hlm. 35, No. hadis 487)
Ketiga, Turun kepada Nabi saw.
Pada tahap ini Al-Quran turun kepada Nabi saw. itu secara berangsur-angsur, yakni: Pertama, ketika hidup di Mekah selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, terhitung sejak tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahiran Nabi atau bertepatan dengan 6 Agustus 610 M, hingga 1 Rabi’ul Awwal tahun ke-54 dari tahun kelahirannya. Pada periode ini turun 86 surat atau sekitar 4.780 ayat, dan turunnya bukan hanya di bulan Ramadhan. Kedua, ketika hidup di Madinah setelah hijrah selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, terhitung semenjak hijrah ke Madinah sampai tanggal 9 Dzulhijjah tahun ke-63 dari tahun kelahirannya. Pada periode ini turun 28 surat atau sekitar 1.456 ayat, dan turunnya bukan hanya dibulan Ramadhan. Dalam hal ini, Ibnu Abbas menjelaskan:
“Rasulullah saw. diutus sebagai Rasul saat beliau berusia empat puluh tahun,beliau tinggal di  Makkah selama tiga belas tahun menerima wahyu, kemudian beliau diperintahkan untuk  berhijrah, Maka beliau berhijrah dan (menetap di Madinah) selama sepuluh tahun hingga beliauwafat ketika berusia enam puluh tiga tahun."                                                                 (HR. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, juz 3, hlm. 1416, No. hadis 3689)
Dari berbagai keterangan tersebut tampak jelas bagi kita bahwa Al-Quran itu turun kepada Nabi Muhamad melalui tahapan-tahapan, tidak secara sekaligus. Pada tahap pertama turun dari Allah ke Lawhul Mahfuzh. Kedua, turun dari Lawhul Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia, dan ketiga turun kepada Nabi secara bertahap kurang lebih selama 23 tahun.
Hikmah Turun Alquran Kepada Nabi Secara Bertahap
Penurunan Alquran secara bertahap kepada Nabi Muhammad saw. tentu bukan suatu kebetulan atau karena ketidaksengajaan. Para ulama telah berupaya menyingkap hikmah dibalik penurunan Alquran secara berangsur-angsur itu, di antaranya: (1) untuk meneguhkan hati Rasulullah SAW dengan cara mengingatkannya terus-menerus, (2) lebih mudah dimengerti dan diamalkan oleh pengikut-pengikut Rasulullah SAW, (3) di antara ayat-ayat itu ada yang merupakan jawaban atau penjelasan dari suatu pertanyaan atau masalah yang diajukan kepada Nabi SAW sesuai dengan keperluan, (4)  hukum-hukum Allah yang terkandung didalamnya mudah diterapkan secara bertahap, dan (5) memudahkan penghafalan. (Lebih lanjut silahkan dibaca penjelasan Syekh Manna’ul Qathan dalam kitab Mabaahits fii ‘Uluumil Quraan: 107-116)

Kapan Terjadinya Nuzulul Quran?
Mayoritas kaum muslimin di Indonesia tentu akan menjawab tanggal 17 Ramadhan. Jika pertanyaan itu dilanjutkan, mengapa 17 Ramadhan? Jawabannya belum tentu diketahui oleh mayoritas kaum muslimin di Indonesia.
Sejauh pengetahuan kami, gagasan ini berawal dari Ibnu Ishaq (w. 150 H), seorang pakar tarikh Islam. Ia menyatakan bahwa ayat Al-Quran pertama kali turun adalah pada tanggal 17 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah:
 “…jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami  (Muhammad) di hari Furqan yaitu di hari bertemunya  dua pasukan.” (QS. Al- Anfal: 41).
Adapun kerangka metodologinya sebagai berikut: Furqan adalah pemisah antara yang hak dan yang batil. Yang dimaksud dengan hari Al-Furqan ialah hari  kemenangan kaum muslimin dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di perang Badar. Bertemunya dua pasukan, muslimin dan musyrikin, itu terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H. Dan hari Furqan adalah hari ketika Al-Quran pertama kali diturunkan. Kedua hari itu sama-sama hari Jumat dan tanggal 17 Ramadhan, tapi tahunnya berbeda.
Selain itu didasarkan pada atsar (pendapat sahabat) sebagai berikut:
Dari Hawth Al-‘Abadiy, ia berkata, “Saya bertanya kepada Zaid bin Arqam tentang Lailatul Qadar?” Maka ia menjawab, “Saya tidak ragu bahwa Lailatul Qadar itu pada malam ke-17 sebagai malam turunnya Al-Quran dan hari bertemunya dua pasukan.” (HR. Ath-Thabrani, Al-Mu’jamul Kabir, V:131-132, No. hadis 4939
Kata Ibnu Hajar, “Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah dan Ath-Thabrani dengan redaksi:
‘Saya tidak ragu bahwa Lailatul Qadar itu pada malam ke-17 Ramadhan sebagai malam turunnya Al-Quran.’  
Dan diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud.”(Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, juz 4, hlm. 263) 
Pendapat "17 Ramadhan" dipilih juga oleh Ustadz Muhammad Huzhari Bik dan Syekh Mushthafa Al-Maragi. Syekh al-Maraghi menjelaskan, “Surat Al-Qadr menegaskan, bahwa turunnya Al-Quran itu pada malam Lailah Al-Qadar.  Ayat dalam surat Ad-Dukhan menguatkan dan menjelaskan, bahwa turunnya (Al-Quran) itu pada malam yang diberkahi. Ayat yang terdapat pada surat Al-Baqarah menunjukkan bahwa turunnya al-Quran itu pada bulan Ramadan. Dan ayat pada Surat Al-Anfal menunjukkan, bahwa turunnya Al-Quran itu pada hari yang sama (nama harinya) dengan hari bertemunya dua pasukan besar pada perang Badar yang pada hari itu Allah memisahkan yang haq dan yang batal. Maka jelaslah bahwa malam itu adalah malam Jumat tanggal 17 Ramadhan. (Lihat, Tafsir Al-Maraghi, juz 10, hlm. 207)

Pandangan para ulama Lainnya
Pendapat Ibnu Ishaq ini diterima secara meluas di Indonesia. Tapi Imam Az-Zarqani membantah pendapat ini, walaupun ia tidak menyebutkan secara jelas tanggal berapa ayat Al-Quran itu pertama kali turun.
Hemat kami, menurut pendapat ini yang dimaksud Nuzulul Quran adalah turunnya ayat Al-Quran untuk pertama kali kepada Nabi saw. Ini berarti dapat dikategorikan Nuzulul Quran pada tahap ketiga, yaitu ketika Al-Quran turun kepada Nabi saw. secara berangsur-angsur.
Adapun berkenaan dengan atsar, selain status hadisnya mauquf (perkataan shahabat Nabi), bukan sabda Nabi saw. (hadis marfu’), juga menurut para ahli hadis, hadis tersebut tidak lepas dari kedha’ifan.
Status Hadis Zaid bin Arqam
Ath-Thabrani meriwayatkan hadis di atas melalui rawi bernama Muhammad bin Abdullah Al-Hadhrami, dari Salm bin Junadah, dari Zaid Al-Hubbaab, dari Al-Mas’udiy, dari Hawth Al-‘Abadiy (Al-Mu’jamul Kabir, V:131) Sementara Ibnu Abu Syaibah melalui rawi Yazid bin Harun, dari Al-Mas’udiy, dari Hawth Al-‘Abadiy. (Al-Mushannaf, II:326).
Adapun sebab kedha’ifannya berporos pada rawi Hawth Al-‘Abadiy. Menurut Abul Fidaa Zainuddin Qasim Quthluubugha, namanya Hawth bin ‘Abdul ‘Aziz Al-‘Abadiy. Dia meriwayatkan hadis dari Ibnu Mas’ud dan Zaid bin Arqam. Sementara yang meriwayatkan darinya adalah Abdul Malik bin Maisarah dan Al-Mas’udiy. (Lihat, Ats-Tsiqat Mimman Lam Yaqa’ fiil Kutub As-Sittah, IV:71)
Kata Imam Al-Bukhari:
“Hadisnya ini munkar.” (Majma’uz Zawaa`id wa Manba’ul Fawaa`id, juz 3, hlm. 178)
Sementara dalam kitab At-Tarikh Al-Kabir-nya, setelah Imam Al-Bukhari menyebutkan riwayat “17 Ramadhan” tersebut, ia berkata:
“Ini adalah hadis munkar, tidak ada taa’bi’ (penguat) atasnya.” (At-Tarikh Al-Kabir, III:91)
Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani:
“Dan tidak diketahui siapa dia.” (Lisaanul Miizaan, III:307)
Status Hadis Ibnu Mas’ud
Hadis Ibnu Mas’ud diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan redaksi sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Carilah Lailatul Qadar itu pada malam ke-17 karena malam itu adalah permulaan siang hari Furqan sebagai hari bertemunya dua pasukan.” (HR. Ath-Thabrani, Al-Mu’jamul Kabir, X:130, No. hadis 10.203)
Hadis di atas diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Syaibah dan Abdurrazaq dengan redaksi sebagai berikut: 
“Carilah Lailatul Qadar itu pada malam ke-17 karena malam itu adalah permulaan siang hari Badar, sebagai hari Furqan, hari bertemunya dua pasukan.” (Mushannaf Ibnu Abu Syaibah, II:396, No. hadis 21; Mushannaf Abdurrazaq, II:251, No. hadis 8680) 
Ath-Thabrani meriwayatkan hadis di atas melalui rawi bernama "’Abdan bin Ahmad, dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Wakii’, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Hujair Ats-Tsa’labiy, dari Al-Aswad bin Yazid, dari Ibnu Mas’ud (Al-Mu’jamul Kabir, X:130)
Sementara Ibnu Abu Syaibah dan Abdurrazaq melalui rawi Wakii’, dari Israil dan ayahnya. Keduanya dari Abu Ishaq, dari Hujair Ats-Taghlabiy, dari Al-Aswad bin Ali’, dari Ibnu Mas’ud. (Mushannaf Ibnu Abu Syaibah, II:396; Mushannaf Abdurrazaq, II:251) 
Adapun sebab kedha’ifannya berporos pada rawi Abu Ishaq. Menurut Syekh Al-Albaniy, “Ini sanad yang dha’if, Abu Ishaq adalah As-Sabii’I, ia mudallis (menyamarkan sanad) dan mukhtalith (berubah daya hapalannya). Selain itu, hadis tersebut menyalahi riwayat yang shahih dari Ibnu Mas’ud dan lainnya bahwa bahwa Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir (dari bulan Ramadhan).” (Lihat, Dha’iif Sunan Abu Dawud, II:65-66)
Berdasarkan penjelasan para ahli hadis di atas, maka hadis Mauquf (ucapan shahabat) dalam hal ini Zaid bin Arqam dan Ibnu Mas’ud tidak dapat dipergunakan sebagai hujjah bahwa Al-Quran itu diturunkan pada “17 Ramadhan”, karena statusnya dha’if (lemah).
Ada yang berpendapat bahwa Nuzulul Quran itu terjadi pada tanggal 21 Ramadhan. Pendapat "21 Ramadhan" menurut sebagian kalangan dipilih oleh Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuriy. Beliau menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat di antara pakar sejarah tentang kapan awal mula turunnya wahyu, yaitu turunnya surat Al-Alaq: 1-5, dan beliau menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21 Ramadhan. Beliau mengatakan:
Artinya: “Kami memilih pendapat yang menyatakan pada tanggal 21, sekalipun kami tidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab semua pakar tarikh atau setidak-tidaknya mayoritas di antara mereka sepakat bahwa beliau diangkat menjadi Rasul pada ahari senin, dan pendapat mereka diperkuat oleh riwayat para imam hadis, dari Abu Qatadah Ra., bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang shaum hari senin. Maka beliau menjawab,
“Pada hari inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu  kepadaku.”
Dan dalam redaksi lain:
"Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau diturunkan (wahyu) atasku" (HR. Muslim, 1/368; Ahmad, 5/297; Al-Baihaqi, 4/286, 300; dan Al-Hakim 2/602).
Dan hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28. Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa Lailatul Qadar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, dan berpindah di antara malam-malam itu. Jadi jika kita membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada Lailatul Qadar (QS. Al-Qadar:1)” dengan riwayat Abu Qotadah, bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan hisab almanac ilmiah tentang jatuhnya hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kita bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada malam tanggal 21 dari bulan Ramadhan." (Lihat Ar-Rahiiq Al-Makhtuum, Bahs fii As-Siirah An-Nabawiyyah ‘alaa Shaahibihaa Afdhal As-Shalaatu was Salaam, hlm. 66-67)
Hemat kami, bila penjelasan Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuriy dianggap sebagai pendapat tentang Nuzulul Quran, maka yang dimaksud adalah turunnya ayat Al-Quran untuk pertama kali kepada Nabi saw. Ini berarti dapat dikategorikan Nuzulul Quran pada tahap ketiga, yaitu ketika Al-Quran turun kepada Nabi saw. secara berangsur-angsur.
Ada juga yang berpendapat bahwa Nuzulul Quran itu terjadi pada tanggal 24 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan kepada hadis-hadis yang menyatakan tentang tanggalnya itu. Adapun hadis yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pertama, hadis dari Watsilah bin al-Asqa bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Lembaran-lembaran Ibrahim diturunkan pada hari pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan pada hari keenam bulan Ramadhan, Injil diturunkan pada hari ketiga belas bulan Ramadhan. Sedangkan Al-Quran diturunkan pada hari kedua puluh empat bulan Ramadhan.” (H.r. Ahmad, Musnad Ahmad, XXXIV:346, No. 16.370)
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Al-Baihaqi, Ath-Thabrani, Ibnu Abu Hatim, Al-Mundziri, dan Al-Waahidiy, namun dengan penambahan redaksi:
Zabur diturunkan pada hari delapan belas bulan Ramadhan.” (Lihat, Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, IX:188, No. hadis 18.429 dan Syu’abul Iimaan, V:263; No. hadis 1671; Ath-Thabrani, Al-Mu’jam Al-Kabir, XXII:75, No. hadis 185 dan Al-Mu’jam Al-Awsath, VIII:435, No. hadis 3882; Ibnu Abu Hatim, Tafsir Ibnu Abu Hatim, VI:273, No. hadis 1671; Al-Mundziri, At-Targhiib wat Tarhiib, II:378, No. Hadis 1818; Al-Waahidiy, Asbaabun Nuzuul: 13) 
Kedua, penjelasan Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, sebagai berikut:
“Allah menurunkan lembaran-lembaran Ibrahim pada hari pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan kepada Musa pada hari keenam bulan Ramadhan, Zabur diturunkan pada Dawud di hari ketiga belas bulan Ramadhan, dan Al-Quran diturunkan pada Muhammad saw. di hari kedua puluh empat bulan Ramadhan.” (H.r. Abu Ya’la, Musnad Abu Ya’la, juz 4, hlm. 137. No. 2190)
Penjelasan Para Ahli Hadis
(a) Hadis Watsilah bin al-Asqa  
Seluruh jalur periwayatan hadis Watsilah bin al-Asqa melalui rawi ‘Imran Abul ‘Awwaam, dari Abu Qatadah, dari Abul Maliih, dari Watsilah bin al-Asqa, dari Raslullah Saw.
Kata Imam Al-Haitsami:
“Hadis itu diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabari dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dan Al-Mu’jam Al-Awsath dan di dalam sanadnya terdapat rawi ‘Imran bin Dawud Al-Qaththan. Ia dinyatakan dha’if oleh Yahya bin Ma’in dan dinyatakan tsiqah (kredibel) oleh Ibnu Hibban. Dan Ahmad berkata, ‘Aku berharap ia shalih al-hadits.’ Dan para rawi lainnya tsiqat.” (Lihat, Majma’uz Zawaa`id wa Manba’ul Fawaa`id, I:407)
Menurut Syekh Al-Albaniy, “Hadis ini hasan.” (Lihat, Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shahiihah, IV:104)
(b)hadis Jabir bin Abdullah
Hadis Jabir diriwayatkan oleh Abu Ya’la melalui rawi Sufyan bin Wakii’, dari Wakii’, dari Ubaidullah, dari Abu Maliih, dari Jabir bin Abdullah.
Kata Imam Al-Haitsami:
“Hadis itu diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan di dalam sanadnya terdapat rawi Sufyan bin Wakii’, dan ia rawi yang dha’if.” (Lihat, Majma’uz Zawaa`id wa Manba’ul Fawaa`id, I:408)
Kata Ibnu Hajar Al-Asqalani, “(Susunan sanad dari Abul Maliih, dari Jabir bin Abdullah) ini terbalik, seharusnya dari Watsilah Ra.” (Lihat, Al-Mathaalib Al-‘Aaliyyah Bi Zawaa`id Al-Masaaniid Ats-Tsamaaniyyah, IV:350)
Berdasarkan penjelasan para ahli hadis di atas, maka hadis Mauquf (ucapan shahabat) dalam hal ini Jabir bin Abdullah tidak dapat dipergunakan sebagai hujjah bahwa Al-Quran itu diturunkan pada “24 Ramadhan”, karena statusnya dha’if (lemah).
Namun jika kita mengacu kepada hadis Nabi riwayat Watsilah bin al-Asqa berdasarkan peniliaian para ahli hadis di atas, antara lain Syekh Al-Albani, maka kiranya menjadi sangat jelas bahwa atas dasar informasi yang diberikan secara tegas oleh hadis Nabi riwayat Watsilah bin al-Asqa, peristiwa turunnya Al-Quran itu dapat disimpulkan terjadi pada 24 Ramadhan.
Peringatan Nuzulul Quran?
Pada bulan Ramadhan banyak umat Islam yang menggelar acara peringatan Nuzulul Quran. Padahal memperingati peristiwa turunnya Al-Quran pertama kali tidaklah penting, sebab di samping hal itu tidak dicontohkan oleh Rasulullah Saw., para sahabatnya dan para tabi'in, Al-Quran diturunkan tidaklah untuk diperingati tetapi untuk memperingatkan kita.
Peristiwa Nuzulul Quran bukanlah diharapkan agar dijadikan sebagai hari raya oleh umat ini, yang dirayakan setiap tahun, karena Islam bukanlah agama perayaan sebagaimana halnya agama-agama lain.
Jadi turunnya Al-Quran bukan untuk diperingati setiap tahunnya, melainkan untuk memperingatkan kita setiap saat.
Wallahu a’lam bish-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar