Salurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf anda ke ZISWAF al-Muhajirin

Panitia Renovasi Masjid Al-Muhajirin

renovasi Masjid Al-Muhajirin ke Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor an. Panitia Renovasi Al Muhajirin Nomor Rekening 1000-555-777

iklan

jazakamullah ahsanal jaza' semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik. aamiin yaa robbal 'alamiin...

Senin, 22 April 2013

SABAR MENGHADAPI MUSIBAH


Aris Saptiono

SABAR MENGHADAPI MUSIBAH
"Dan sesungguhnya Kami akan menguji kalian dengan sebagian dari ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berilah kabar gembira mereka yang sabar. Yaitu yang apabila kena kepada mereka satu musibah, mereka berkata, “Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kami akan kembali. Kepada mereka akan turun karuni-karunia dan rahmat dari Tuhan mereka dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” Q.S. Al Baqarah : 155-157
Tafsir Mufradat
Ashshabru  adalah menahan diri dalam kesempitan berdasarkan pertimbangan akal, syariat atau keduanya. Sabar memiliki makna yang luas dan nama yang berbeda bergantung kepada kejadiannya. Jika menahan diri karena satu musibah dinamakan Ashshabru sebaliknya Aljazau’ (putus asa). Jika dalam peperangan dinamakan Asysyajaa’atu (pemberani) sebaliknya Aljubnu (penakut). Jika ditimpa kegelisahan dinamakan Rahbush shadri (lapang dada) sebaliknya Adhdhajru (gelisah). Dan jika dalam menjaga ucapan dinamakan Almadzalu (merahasiakan) sebaliknya AlKatmaanu (membuka rahasia). Allah swt. menamakan semua itu sebagai suatu kesabaran. Ar Raghib : 281
Almushiibatu adalah sesuatu yang menimpa seorang hamba sekecil apapun bentuk dan sifatnya. Al Qurtubi,II:175
Tafsir Ayat
Setiap peristiwa yang menimpa baik senang ataupun susah, bergantung kepada siapa yang menerimanya. Jika yang tertimpa itu kaum mukminin maka dinamakan ujian. Diuji dengan keadaan sehat, senang dan untung, apakah syukur atau kufur? Serta diuji terbukti dengan keadaan susah, sakit dan rugi, apakah sabar atau putus asa? Ujian yang paling berat adalah kesenangan, dengan ujian ini banyak yang gagal. Sedangkan ujian dengan penderitaan banyak yang sabar serta sadar, bahkan sering melahirkan banyak cita-cita.
Adapun jika yang tertimpa itu kafir atau pendurhaka, hal itu bukan ujian melainkan azab atau laknat. Diberi keadaan sehat, senang dan untung, laknat atau istidraj-lah namanya. Diberi keadaan susah, sakit dan rugi, azab disebutnya.
Ayat diatas dan beberapa ayat semisal pada tempat lainnya, merupakan gambaran sebagian ujian dari Allah swt. terhadap hamba-hambaNya yang mukmin. Apabila mereka sabar dalam menghadapinya, maka layak mendapat pahala dari Allah swt. atas kesabarannya, apabila mereka malah putus asa ketika menjalaninya, maka pantaslah ia mendapat murka-Nya.
Pada ayat diatas juga (Q.S. Al Baqarah : 155) terkandung satu isyarat bahwa seorang yang telah mengaku beriman, tidak lantas terjamin akan selalu diluaskan rezekinya, dimudahkan kehidupannya, dan dihilangkan segala rasa ketakutannya. Agama Islam adalah agama fitrah. Segala sesuatu akan berjalan sesuai dengan sunnatullah yang telah digariskan, ujian berupa kesenangan dan kesusahan akan terjadi berdasar hukum sebab akibat (kausalitas). Maka mukmin sejati akan sabar ketika menghadapi kesusahan dan selalu bersyukur ketika menjalani kesenangan. Al Maraghi, II:24
Allah swt. dalam menguji hamba-hambaNya baik dengan kesenangan ataupun kesusahan, seperti dengan rasa takut, kelaparan, kehilangan harta, jiwa dan hasil panen, ia berkehendak menigkatkan derajat mereka. Sebab bagaimana mungkin derajat seorang hamba bertambah mulia tanpa menempuh ujian terlebih dahulu. Hamba yang lulus ketika diuji dengan satu ujian derajatnya akan dumuliakan, sedangkan hamba yang tidak lulus derajatnya akan dihinakan.
Imam Al Qurtubi (II:174) membagi sabar kepada dua bagian :
Sabar dalam menjauhi maksiat kepada Allah orangnya dinamakan Mujahid. Dan sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, orangnya dinamakan ‘Abid. Jika kedua sifat ini sudah bersatu pada diri seorang hamba, Allah swt. Akan mewarisi rasa rida didalam hatinya terhadap semua yang ditetapkan Allah baginya. Dan tanda keridaan itu adalah sakinahnya hati terhadap semua yang menimpa dirinya baik disukai ataupun dibenci.


Pada ayat selanjutnya (Q.S. Al Baqarah:156) Allah swt. menerangkan sifat orang yang sabar, yaitu mereka yang apabila ditimpa satu musibah, berkata, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami ini milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya lah kami akan kembali)
Ucapan “Inna Lillahi” merupakan satu pengakuan terhadap penghambaan diri kepada Allah swt. dan pengakuan terhdap sifat kepemilikan-Nya. Dan ucapan wa inna ilaihi raji’un adalah satu pengakuan terhadap kefanaan diri dan kebangkitan setelah mati, serta merupakan satu keyakinan bahwa segala sesuatu tanpa terkecuali tempat kembalinya itu hanya kepada Allah swt. Al Maraghi, II: 25
Jadi, orang yang sabar ialah orang yang ketika menghadapi satu musibah, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengucapkan kalimat istirja, yakni mengakui bahwa jangankan harta yang hilang, jabatan yang tertanggal, keluarga yang meninggal serta cita-cita yang tidak terlaksanakan, diri kami pun milik Allah. Bila Allah menghendaki untuk mengambilnya maka kami akan rela dan tidak akan mempertahankannya. Dan orang yang sabar itu meyakini bahwa tidak ada satu pun yang kekal didunia ini, termasuk dirinya sendiri. Semuanya akan kembali kepada Allah swt. jika orang lain sekarang mungkin ia besok atau lusa.
Dalam hadits riwayat Ad Dailami, Siti ‘Aisyah menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah datang dan ibu jari kakinya tertusuk duri, maka ia ber-istirja dan mengusap-usapnya. Ketika aku mendengar istirja Rasul aku mendekati dan melihatnya. Ternyata hanya luka kecil dan aku pun menertawakannya, Kataku,”Ya Rasulullah, demi Allah, apakah harus ber-istirja hanya karena tertusuk duri sekecil ini?” Beliau tersenyum dan menepuk-nepuk pundakku. Sabdanya :
“Ya ‘Aisyah (ingatlah) sesungguhnya Allah Azza wa Jalla, apabila Ia berkehendak menjadikan sesuatu yang kecil menjadi besar, maka akan terjadi dan sebaliknya apabila Ia berkehendak menjadikan sesuatu yang besar menjadi kecil, itu pun akan terjadi”.            Ad Durrul Mantsur, I:381
Dari riwayat diatas terlihat, bagaimana Rasulullah saw. memaknai satu musibah yang tidak mengenakkan, menyakitkan serta menimpa seorang hamba sekecil apa pun termasuk hanya tertusuk duri adalah musibah dan harus dihadapi dengan kesabaran, kesadaran dan keikhlasan akan terlahir kalimat istirja.
Pada riwayat tersebut juga Rasulullah saw. mengajarkan, jangan sekali-kali perkara yang kecil itu dianggap sepele dan tidak ada artinya. Sebab terkadang sesuatu yang besar dan tidak terperhitungkan itu justru berasal dari masalah-masalah kecil yang tidak terperhitungkan.
Selebih dari itu, ketika memahami makna musibah pada ayat diatas, Hasan Al-Bisri pernah berkata,
Apabila engkau ketinggalan salat berjamaah hendaklah ber-istirja, karena itu merupakan satu musibah. H.R. Abd bin Humaid
Dari perkataan ini, kelihatannya Hasan Al-Bisri ingin menanamkan satu pengertian bahwa yang namanya musibah itu bukan hanya dikenai sesuatu yang tidak mengenakkan dan dibenci saja, tapi ketinggalan dalam beramal saleh pun hendaknya dirasakan sebagai satu musibah. Dan hendaknya kaum mukminin merasa terkondisikan pada pemahaman seperti itu.
Setelah menerangkan sifat orang yang sabar, pada ayat selanjutnya (Q.S. Al Baqarah:157) Allah swt. menjanjikan bagi hamba-hambaNya yang sabar ketika menghadapi musibah. Bagi mereka akan mendapat salawat dari Tuhan mereka, yakni pahala atas kesabarannya, demikian pula limpahan rahmat, penggantian yang lebih dan mereka diberi petunjuk kepada kebahagian akhirat yang abadi.
Umar bin Khattab pernah berkata, “Ayat ini adalah sebagus-bagus bekal dan sebagus-bagus tambahan. Ayat kepada mereka itulah akan turun salawat dan rahmat dari Tuhan mereka, ini adalah perbekalan dan ayat waulaika humul muhtadun inilah tambahannya. H.R. Al-Hakim
Wallahu a’lam bish-shawab.

Aris saptiono
Griya Mitra A4/21 Ds.Cinunuk Kec. Cileunyi 08179281752

Minggu, 07 April 2013

RUMAHKU SURGAKU


Abdul Wahid

RUMAHKU SURGAKU
(INDIKATOR KELUARGA SAKINAH)
Oleh : Abdul Wahid
            “Rumahku Surgaku”, inilah ungkapan sederhana  rasul ketika menjelaskan kondisi keluarganya. Dengan kondisi keluarga beliau yang penuh dengan kesederhanaan, ternyata beliau tetap berucap bahwa rumahku adalah surgaku. Pertanyaannya adalah mengapa rasul mampu untuk itu? Maka jawabannya adalah karena rasul mencintai pasangan hidup dan semua anggota keluarganya.
            Cinta seorang suami kepada istrinya, dan sebaliknya, merupakan bibit yang harus ditumbuhkembangkan dalam membina rumah tangga. Apapun kondisi keluarga yang dihadapi.  Sebagaimana keimanan, maka rasa cinta juga mengalami fluktuatif (naik dan turun). Antara cinta dan iman merupakan sesuatu yang tidak berbeda. Keduanya merupakan bahasa hati dan jiwa yang dimiliki manusia. Iman merupakan ungkapan jiwa manusia terhadap keberadaan tuhannya, sedangkan cinta dalam pengertian secara khusus merupakan ungkapan jiwa untuk sesamanya. Dalam arti yang lebih luas, pendefinisian cinta ini akan merambah kemana-mana, akan tetapi dalam tulisan ini dibatasi pada hubungan sesama manusia.
            Dalam kehidupan rumah tangga, seorang suami yang mencintai istri dan anak-anaknya juga mengalami hal yang sama, yaitu naik dan turun. Uangkapan di atas mungkin dapat diralat menjadi, cinta seorang suami kepada istrinya dan juga sebaliknya akan mengalami fluktuasi. Kenapa penulis kemudian menghilangkan unsur anak? Maka jawabannya adalah karena orang tua mustahil untuk tidak mencintai anaknya.
            Kenapa kita sering mendengar berita ada orang tua yang menganiaya anaknya? Itu barangkali kejadian yang sifatnya sangat sangat kecil persentasenya, atau mungkin orang tua yang melakukannya adalah mereka yang tergolong ke dalam kelompok orang tua yang punya gangguan jiwa.
            Kembali pada naik turunnya cinta seorang suami kepada istrinya dan istri kepada suaminya. Seorang suami dan istri merupakan pasangan yang berasal dari keluarga dan latar belakang yang sangat berbeda. Hal ini menyebabkan mereka mempunyai karakter dan kebiasaan yang berlainan pula. Tekad untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis atau sakinahlah yang menjadi bibit cinta mereka.
            Namanya juga bibit, maka ia akan tumbuh berkembang menjadi besar dan berbuah atau sebaliknya ia kering dan akhirnya mati. Faktor yang mempengaruhinya adalah sejauh mana pemeliharaan dari sang empunya bibit tersebut, apabila ia siram tiap hari dan dikasih pupuk, maka insya Allah akan tumbuh subur dan menghasilkan buah yang diinginkan, akan tetapi jika yang empunya lalai untuk menyiram dan memberi pupuk maka bibit akan kering dan mati.
            Seorang suami dan istri jika ingin mendapatkan sebuah cinta diantara mereka yang harmonis, maka yang harus dilakukan adalah “menyiram” dan “memupuk” bibit cinta yang telah ada. Ada beberapa hal yang patut dilakukan dalam rangka menumbuh kembangkan cinta yang telah ada, dan ini nantinya akan berimplikasi pada kesehatan mental suami istri tersebut, yaitu:
  1. Merasa Amanah
Ikatan suami istri yang terjalin harus diyakini oleh keduanya sebagai sebuah amanah yang Allah titipkan kepada mereka. Keyakinan ini akan berdampak pada satunya visi mereka dalam mengarungi bahtera kehidupan, sehingga apapun aral melintang yang menghadang, maka mereka akan siap menghadapinya.
  1. Saling Percaya
Kepercayaan dari pasangan hidup merupakan modal utama dalam hidup berumah tangga. Seorang istri percaya kepada suaminya ketika beraktifitas di luar rumah, begitupun suami percaya kepada istrinya ketika ditinggalkan di rumah. Hal ini akan menyebabkan suami  tenang menjalankan semua tugasnya, dan istri merasa lega melepas kepergian suami ke luar rumah.
  1. Menerima apa adanya dan saling memahami kondisi pasangan (deep understanding).
Menerima apa adanya adalah sebuah respon positif yang harus dikembangkan. Suami istri merupakan manusia biasa yang tentunya memiliki keterbatasan. Apapun yang ada dan terjadi sekarang ini, maka itulah adanya yang harus diterima dan dinikmati. Ketika perasaan untuk menerima apa adanya ini tidak ada, maka yang akan timbul adalah rasa tidak puas, apalagi yang dijadikan pembanding adalah mereka yang berada pada strata yang lebih tinggi.
  1. Tidak suka mencari-cari kesalahan dan kekurangan pasangan, tetapi sebaliknya pandai melihat kekurangan dan kesalahan diri.
Seorang suami dan istri harus selalu melihat sisi positif dari pasangannya, tidak sebaliknya melihat yang negatif. Akibat yang akan timbul jika selalu melihat yang negatif dari pasangannya adalah adanya ketidakpuasan dan perselisihan, karena a merasa lebih dibanding pasangannya. Yang seharusnya dilakukan adalah saling mencari kekurangan masing-masing, setelah itu bicarakan diantara keduanya dan cari jalan pemecahan dari kekurangan tersebut.
  1. Memiliki kendali diri yang kuat di kala menghadapi situasi kritis
Pengendalian diri merupakan kata kunci dalam rumah tangga. Ketika semua unsur dalam keluarga sudah mampu untuk mengendalikan dirinya, maka keharmonisan akan tercapai. Bahkan Nabi pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim,  “Ada empat situasi kritis yang Allah mengharamkannya masuk neraka dan menjauhkannya dari syetan yaitu orang yang dapat menguasai diri ketika senang, susah, nafsu syahwatnya yang memuncak, dan marah”
Kelima hal tersebut diatas menurut hemat penulis akan mampu menjadi pupuk bagi tumbuh kembangnya cinta suami dan istri dalam sebuah rumah tangga, sehingga bisa mewujudkan sebuah keluarga harmonis yang sakinah yang didasari rasa cinta diantara semua anggota keluarga tersebut.
Begitu berat tantangan keluarga pada zaman sekarang ini. Penetrasi budaya dan aliran informasi yang tak terbendung mengakibatkan rentannya daya tahan dari sebuah rumah tangga. Tiap hari mereka disuguhi dengan berita-berita tentang perceraian dan perselingkuhan dalam berbagai infotainment yang tak terhitung jumlahnya di media massa. Disadari atau tidak asupan informasi tersebut akan masuk dalam diri dan membuat sebuah pencitraan bahwa apa yang terjadi tersebut (konflik rumah tangga) merupakan hal yang biasa yang tidak perlu dirisaukan.
Na’udzu billah dari sikap tersebut. Maka sudah seharusnyalah sebuah keluarga muslim mengkondisikan keluarganya sehingga terhindar dari konflik rumah tangga, yang pada akhirnya akan berdampak negatif pada generasi mendatang yaitu anak-anak kita.

Senin, 01 April 2013

FIQIH BANJIR


Aris Saptiono

FIQIH BANJIR
Memperhatikan perjalanan hidup kita hingga tahun 2013 ini, sungguh teramat banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupan kita yang layak dijadikan ‘ibrah (cermin) sebagai bahan evaluasi sekaligus introspeksi atas perilaku kita dalam mengelola kehidupan dunia.
 Di antara peristiwa itu, bagi warga kabupaten Bandung khususnya, terjadi di penghujung tahun 2012 dan awal tahun 2013, ketika curah hujan tinggi selama dua hari itu “menyebabkan” meluapnya air sungai dan terjadinya banjir, khususnya di sekitar jalan Pandanwangi Cibiru, Perumahan Bumi Orange & Perumahan Griya Mtra Desa Cinunuk, Kecamatan Ciluenyi terjadi luapan air.
 Di tempat tinggal kami, Griya Mitra RW 26 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, yang dialiri sungai & saluran irigasi, ketinggian air mencapai +1 m. Peristiwa itu telah menggugah kembali kenangan lama kami sebagai  warga masyarakat yang tinggal di daerah itu.
 Uniknya, hujan yang turun selama dua hari berturut-turut itu bukan saja menyebabkan terjadinya banjir di daerah kami, namun dalam waktu yang hampir bersamaan juga telah menyebabkan banjir di 6 kecamatan di Kabupaten Bandung, meliputi Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Rancaekek, Cileunyi dan Banjaran.
Peristiwa fenomenal itu kembali menyambangi ibu kota Indonesia, Jakarta, tepatnya Kamis 17 Januari 2013, dini hari sampai jelang siang. Banjir pada hari itu  telah menggenangi perumahan, perkantoran, sekolah, hingga jalan-jalan ibukota yang dihuni 14 juta orang. Bahkan balaikota dan Istana Negara pun terkena imbas banjir Ibu Kota. Daerah yang terendam banjir Jakarta meliputi 720 RT, 309 RW, 73 kelurahan. 31 kecamatan dengan jumlah penduduk terdampak 30.964 KK atau 114.248 jiwa. Jumlah pengungsi hingga saat ini (Jumat 18 Januari 2013) sekitar 15.423 jiwa.
 Peristiwa Banjir Desember 2012 di Bandung dan Januari 2013 di Jakarta hanyalah sebagian kecil potret bencana banjir yang terjadi di seluruh negeri ini. Pasalnya, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, sebanyak 315 kabupaten dan kota dengan 60,9 juta jiwa tinggal di daerah rawan sedang dan rawan tinggi banjir di Indonesia.
 Ketika manusia membicarakan permasalahan Banjir, baik tentang sebab dan cara-cara menanggulanginya, pada umumnya manusia tidak “melibatkan” pandangan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan melalui sabda Nabi saw. Sehingga yang disebut sebagai penyebab biasanya berkaitan dengan curah hujan yang tinggi, kerusakan DAS (daerah aliran sungai), sedimentasi (pengendapan) sungai, masalah sampah di sungai, tidak tepatnya perencanaan landscape dan sebagainya. Padahal dalam pandangan Al-Quran, perkara-perkara itu pada hakikatnya hanyalah sebab pelengkap atau efek samping, bukan sebagai sebab utama. Jika demikian halnya, bagaimana banjir menurut Al-Quran dan Sunnah?
 Untuk menjawab itu, mari kita perhatikan pandangan Al-Quran tentang hujan. Dalam pandangan Al-Quran, hujan merupakan anugerah yang diberikan Allah Swt.  bagi semua makhluk di alam semesta ini. Tetesan air yang turun dari langit itu menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup. Al-Quran menyebut hujan sebagai rahmat (Al-A’raf:57, An-Naml:63, Al-Furqan:48), rezeki (Ghafir:13 dan Adz-Dzariyat:22), dan Raj'i (berarti kembali, surat Ath-Thariq:11).
Secara ilmiah, rahmat dan rezeki itu dapat dimaknai dalam berbagai dimensi, antara lain keseimbangan ekologis. Manfaat dan rezeki dalam konteks ini dapat dipetakan sebagai berikut:
Pertama, berkat kekuasaan Allah Swt., air dapat diubah menjadi kumpulan gas di atmosfer dengan bantuan sinar matahari, yang disebut awan dengan bentuk yang bergumpal-gumpal. Dalam bahasa ilmiah, proses ini disebut evaporasi. Proses evaporasi ini telah dijelaskan dalam Al-Quran:
 “Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal...” QS. Ar-Rum:48
Dalam proses ini, setiap saat air asin sebanyak 97 % dari jumlah air di Bumi berpindah menuju atmosfer dengan perkiraan sekitar 16 juta ton per detik,  sehingga menghasilkan 513 trilyun ton air per tahun.
Kedua, berkat kekuasaan Allah pula angin dihembuskan dan menghalaukan awan, hingga awan itu terkumpul dan bertumpuk dalam gumpalan-gumpalan di langit. Ketika awan tersebut semakin hitam dan berat maka akan terjadi hujan di antara celah-celahnya. Dalam bahasa ilmiah, proses jatuhnya air dari atmosfer ke permukaan bumi disebut presipitasi. Proses presipitasi ini telah dijelaskan dalam Al-Quran:
 Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS. An-Nuur:43)
Pada ayat tersebut, Allah Swt. menghendaki pada tempat jatuhnya air di daerah beriklim dingin menjadi salju sedangkan jatuhnya air di daerah iklim tropis menjadi air hujan.
Menurut penelitian modern, air hujan yang menguap dan turun kembali ke Bumi dalam bentuk hujan berjumlah "tetap", yakni 513 triliun ton pertahun. Jumlah yang tetap ini dinyatakan dalam Al Qur'an dengan menggunakan istilah "menurunkan air dari langit menurut kadar". Allah Swt. Berfirman:
Dan Yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur). (QS. Az-Zukhruf:11)
 Ketiga, setelah air hujan turun ke bumi, dengan kekuasaan Allah, air itu diatur menjadi dua bagian: Pertama, meresap ke dalam tanah. Proses ini disebut infiltrasi. Kedua, meluap ke permukaan tanah. Proses ini disebut surface run-off. 
Dalam proses infiltrasi, air yang meresap ke dalam tanah sebagian akan tertahan oleh partikel-partikel tanah dan menguap kembali ke atmosfer, sebagian lagi diserap oleh tumbuhan dan yang lain akan terus meresap di bawah permukaan bumi hingga zona yang terisi air yaitu zona saturasi. Proses ini disebutkan dalam Al-Quran:
 “Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (QS. Al-Mu’minuun:18)
 Air yang meresap melalui pori-pori tanah kemudian tersimpan di bawah permukaan bumi yang impermeabel (tak dapat ditembus oleh air) sehingga disebut air tanah.
 Dalam proses surface runoff, ketika zona saturasi terus terisi oleh air maka air tersebut akan mencari cara untuk meloloskan diri ke permukaan bumi. Apabila air hujan terus jatuh ke permukaan bumi tetapi tanah tidak mampu menyerap maka air permukaan ini  mencari celah untuk mengalir di antara palung sungai dan danau. Proses surface runoff ini disebutkan dalam Al-Quran:
 “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya…” (QS Ar Ra’d : 17)


Kedua proses ini (infiltrasi dan surface runoff) juga diisyaratkan oleh Nabi saw.
 “Perumpamaan apa yang ditugaskan kepadaku oleh Allah untuk kusampaikan dari tuntunan dan pengetahuan adalah bagaikan hujan yang lebat yang tercurah ke bumi. Ada di antaranya yang subur, menampung air sehingga menumbuhkan aneka tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Ada juga yang menampung air itu, lalu Allah menganugerahkan kepada manusia kemampuan untuk memanfaatkannya, maka mereka dengan air itu dapat minum, mengairi sawah dan menanam tumbuhan, dan ada lagi yang turun di daerah yang datar tidak dapat menampung air, tidak juga menumbuhkan tanaman….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 
 Menurut penelitian para ahli, ketika keseimbangan ekologis terpelihara dengan baik air yang meresap ke dalam tanah sekitar 75% - 85%, sedangkan menjadi run-of yang mengalir ke sungai dan terbuang ke laut sekitar 15 % sampai 25%.
 Proses siklus air yang berulang-ulang ini sangat penting bagi keberlangsungan keseimbangan ekologis dan kelangsungan kehidupan di dunia. Dalam konteks inilah Al-Quran menyebut air hujan dengan Raj’i.
 Dengan demikian, karena hujan itu sebagai karunia yang diberikan Allah kepada makhluk-Nya, maka sejatinya air hujan tidak akan menimbulkan madharat bagi manusia, sehingga tidak layak dijadikan sebagai “kambing hitam” penyebab banjir.
Setelah kita diajak berdialog oleh Al-Quran tentang manfaat air hujan, dan kita menemukan jawaban bahwa air hujan bukan sebagai penyebab banjir, maka pencarian penyebab itu kita lanjutkan dengan memperhatikan pandangan Al-Quran tentang bencana pada umumnya dan banjir pada khususnya.
 Untuk memaknai peristiwa atau malapeta yang kita kenal sebagai bencana, Al-Quran menggunakan kata mushiibah. Ini paling tidak terlihat dalam bentuk fi’il madhi (verba perfektif atau aspek yang menggambarkan perbuatan selesai), yaitu ashaaba seperti tercantum pada surah  Ali Imran: 146; dalam bentuk fi’il mudhari (verba imperfektif atau aspek yang menggambarkan perbuatan belum selesai), yaitu yushiibu seperti tercantum pada surah ar-Ra’du: 31; dan dalam bentuk isim mashdar (nomina verbal), yaitu mushiibah, seperti tercantum pada surah at-Taubah: 50.
 Selain kata ini, Al-Quran menggunakan kata lain yang berkonsep bencana. Sedikitnya ada delapan kata yang kemudian dipadankan dengan bencana. (1) kata zhulumaat (bentuk plural dari zhulmah), seperti terdapat pada surah al-‘An’am: 63. (2) kata al-kubar, seperti terdapat pada surah al-Mudatsir: 35. (3) kata al-karb, seperti terdapat pada surah Al-An’am: 64, Al-Anbiya: 76, as-Shafaat: 76 & 115. (4), kata su', seperti terdapat pada surah al-Ahzab: 17. (5) kata nailan, seperti terdapat pada surah at-Taubah: 120. (6) kata 'adzab, seperti terdapat pada surah at-Taubah: 26. (7) kata sayyi'ah (bentuk tunggal), seperti terdapat pada surah Ali Imran: 120, an-Nisa: 78-79. Kata sayyi'at (bentuk jamak), seperti terdapat pada surah al-A’raf : 168. (8) kata da'irah, seperti terdapat pada surah al-Maidah: 52.
 Namun demikian, kata mushibah-lah yang paling banyak dipergunakan sebagai pengganti konsep bencana dalam bahasa Indonesia. Kata itu sendiri sedikitnya terdapat pada 50 ayat di dalam Al-Quran. Kelima puluh ayat itu dikelompokkan menjadi 16 tema.
 Hanya saja kata mushibah berikut derivasi dan infleksinya yang terdapat di Al-Quran itu tidak selalu mengacu pada konsep bencana alam. Kata mushibah dalam Al-Quran itu mengacu pada definisi kata ini dalam bahasa Arab. Konsepnya lebih luas daripada kata bencana alam, karena musibah apa pun meskipun skala dan efeknya kecil tetap saja bisa disebut mushibah, yang tentu saja dalam bahasa Indonesia tidak bisa disebut bencana alam.
 Ujian atau Siksa?
Pertanyaan ini selalu saja menarik peneliti yang mengkaji tema bencana alam dalam tinjauan agama apa pun. Dalam Islam pun, pertanyaan ini juga banyak muncul. Kesan ini pun tercermin dalam beberapa ayat Al-Quran. Sejauh pengamatan kami, Al-Quran mengelompokkan bencana menjadi dua kelompok ini. Pertama, kelompok bencana yang menjadi ujian, terdapat setidaknya pada surah Ali Imran: 165. Kedua, kelompok bencana yang menjadi siksa yang diakibatkan tidak beriman, perilaku zalim, dan maksiat. Dengan perincian sebagai berikut: (a) Bencana akibat tidak beriman, terdapat pada surah Ar-Ra'd: 31. (b) Bencana akibat perilaku zalim, terdapat pada surah Ali Imran: 117. (c) Bencana akibat perilaku maksiat, terdapat pada surah Al-A'raf: 165.
Pada ayat-ayat di atas parameternya sangat jelas, mana bencana yang menjadi ujian dan mana bencana yang menjadi siksa. Bila bencana itu diakibatkan karena kesalahan yang tidak disengaja, maka bencana itu menjadi ujian bagi pelakunya, untuk kemudian mengukur seberapa besar kadar keimanannya. Sebaliknya, bila bencana itu diakibatkan oleh perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman, maka bencana itu menjadi siksa.
 Namun, bila yang dimaksudkan bencana alam, maka Al-Quran selalu mengelompokkannya ke dalam bencana yang menjadi siksa dan berkait dengan perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman. Ada enam bencana alam yang disinggung dalam Al-Quran: (1) gempa (QS Al-An'am:65, Al-A'raf : 78 & 155, Al-Ankabut: 37); (2) angin topan (QS Al-Fath: 4, Al-Ahqaf: 24, Fushshilat: 16, Al-Isra: 69, Al-Ahzab: 9, Al-Qamar: 19 & 34, Al-Isra: 68, Al-Haqqah: 6 & 7, Adz-Dzariyat: 41 & 42; (3)  petir (Asy-Syura: 13, An-Nisa: 153 & 155, Al-Kahf: 40, Fushshilat: 17, Adz-Dzariyat: 44, Al-Haqqah: 5), (4) hujan batu (An-Naml: 58, Al-Furqan: 40, Asy-Syu’ara: 173, Al-A'raf: 84, Al-Ankabut: 40; (5) paceklik dan kelaparan (QS Al-Mukminun: 75, Al-A'raf: 130, At-Thur: 47, An-Nahl: 112, Ad-Dukhan: 10).




Sementara terkait dengan banjir, secara khusus Al-Quran menginformasikan pada beberapa ayat berikut:
"Tetapi mereka berpaling, Kami pun datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl, dan sedikit dari pohon Sidr," (QS Saba' [34]: 16).
"Lalu Kami wahyukan kepadanya, 'Buatlah bahtera di bawah pantauan dan petunjuk Kami. Lalu, apabila perintah Kami telah datang dan tanur telah memancarkan air, maka masukkanlah ke dalam bahtera itu sepasang dari tiap-tiap (jenis), dan (juga) keluargamu, kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan (akan ditimpa azab) di antara mereka. Janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim, karena sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan," (QS Al-Mukminun [23]: 27).
"Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Dia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun, lalu mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim," (QS Al-Ankabut [29]: 14).
 Menurut Imam Al-Qurthubi, kandungan Saba' [34]: 16 terkait dengan kaum Saba' yang mengingkari nikmat Tuhan. Banjir itu sebagai akibat atas ketidakberiman mereka pada Zat yang memberi nikmat. Banjir besar itu sendiri disebabkan oleh runtuhnya bendungan Ma'rib. Tanur yang disebutkan pada Al-Mukminun [23]: 27 adalah semacam alat pemasak roti yang diletakkan di dalam tanah terbuat dari tanah liat. Biasanya, tidak ada air di dalamnya. Terpancarnya air di dalam tanur itu menjadi tanda bahwa banjir besar akan melanda negeri itu. Informasi pada Al-Mukminun [23]: 27 itu dilengkapi oleh Al-Ankabut [29]: 14 bahwa banjir itu diakibatkan perilaku tidak beriman kaum Nuh terhadap kenabian Nuh (Noah).
Kandungan ayat-ayat di atas sangat jelas menunjukkan bahwa berbagai bencana alam pada umumnya dan banjir pada khususnya—yang diinformasikan dalam Al-Quran—berkaitan  dengan siksa sebagai akibat perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman. Kandungan itu sekaligus membantah pandangan yang menyatakan bahwa bencana alam yang terjadi murni akibat gejala alam semata. Pasalnya, bencana alam selalu berkaitan erat dengan perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman yang berbuah siksa. Gejala alam memang ada, tetapi itu bukan satu-satunya. Ada kesalahan yang kita buat baik sebagai pribadi maupun sebagai bangsa, sehingga Allah melalui alam sebagai makhluk-Nya menunjukkan kekuatan-Nya. Kesalahan yang diperbuat manusia sebagai penyebab bencana ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran:
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Rum:41)
Kata zhahara pada asalnya berarti terjadinya sesuatu di permukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sementara kata Al-Fasaad, menurut Ar-Raghib Al-Ashfahani, antonim (kata yang berlawanan) dari Shalaah. Al-Fasaad berarti keluarnya sesuatu dari keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan untuk menunjuk apa saja, baik jiwa, jasmani, maupun hal-hal lain. (Lihat, Al-Mufradat fi Gharib Al-Quran, hal. 636)
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat dimaknai bahwa daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang berakibat terjadinya ketidakseimbangan ekologis. Sehubungan dengan itu, Ibnu Abbas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Barr dapat berupa tanah kosong atau hutan belantara, sementara Al-Bahr mengacu pada kota-kota yang berada di bantaran sungai. (Lihat, Tafsir Ibnu Katsir, VI:319)
Dari pernyataan Ibnu Abbas dapat dimaknai bahwa kemaksiatan manusia menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di hulu maupun di hilir. Kemaksiatan itu dapat berupa pelanggaran tata ruang, pembangunan yang kurang memperhatikan lingkungan, seperti hutan lindung yang asalnya sebagai daerah resapan air diubah menjadi “hutan beton”. Demikian pula daerah rawa diubah menjadi pemukiman beton. Dalam konteks banjir, kerusakkan itu telah mengganggu proses siklus air  yang telah dijelaskan diawal. Sehingga pada saat tanah telah mengalami kerusakan, maka daya serapnya semakin berkurang, lalu semakin banyak air yang terlimpas di permukaan dan semakin sedikit air yang diserap tanah.  Dengan perkataan lain, curah hujan yang seharusya masuk ke dalam tanah antara 75% - 85%  dan mengalir di permukaan tanah antara 25 % - 15% justru yang terjadi malah sebaliknya, sehingga terjadilah bencana banjir pada musim hujan dan bencana kekeringan pada musim kemarau.
 Apabila kemaksiatan itu tidak segera dicegah, maka dampak bencana ini tidak saja menimpa pelaku kemaksiatan namun juga mereka yang tidak berbuat maksiat. Bahkan, bisa jadi pelaku itu sendiri tidak mendapat dampak apapun, sementara orang lain yang kena getahnya. Sehubungan dengan itu Allah telah memberi peringatan:
 “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” QS. Al-Anfal:25
 Ayat ini diperjelas oleh Nabi saw. melalui sabdanya, sebagaimana dilaporkan oleh Ummu Salamah, istri Nabi saw. ia berkata, “Aku mendengar Nabi saw. bersabda:
 “Sesungguhnya kejahatan bila telah merajalela di muka bumi lalu tidak dicegah, maka Allah akan menurunkan siksa-Nya kepada penduduk bumi.” Ia (Ummu Salamah) berkata, "Aku bertanya, ‘Ya Rasululah, walaupun di kalangan mereka masih ada orang-orang shaleh?” Rasul menjawab, "Ya, walaupun di kalangan mereka masih ada orang-orang shaleh. Dia akan menimpakan kepada mereka apa yang menimpa kepada orang-orang, lalu Allah akan melepaskan mereka menuju ampunan dan keridaan-Nya atau menuju keridaan dan ampunan-Nya.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 44:148, No. hadis 26.527)
 Sehubungan dengan itu, jika penanganan banjir selama ini hanya terfokus pada masalah teknis dan sarana fisik semata, maka sampai kapan pun masalah banjir tidak akan dapat teratasi. Pasalnya, cara-cara itu hanya akan menyentuh “bagian kulit” saja, tak ubahnya mengoleskan obat gosok sebagai penyembuh sesaat, sementara akar permasalahannya—yang jauh berada pada “bagian dalam”—sama sekali kurang mendapat perhatian,  yaitu kemaksiatan manusia terhadap alam.
 Demikianlah sebagian kecil pandangan Al-Quran dan Sunnah mengenai banjir. Bila sikap kita salah dalam menanggapi Al-Quran dan Sunnah, apalagi cenderung mengabaikan, maka petaka akan selalu datang seperti yang terjadi pada jaman para nabi dahulu. Al Qur’an ibarat guruh dan kilat, dia adalah kabar gembira (basyiran) sekaligus pemberi peringatan (nadziran).
Wallahu a’lam bish-shawab

Aris saptiono
Griya Mitra A4/21 Ds.Cinunuk Kec. Cileunyi