Salurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf anda ke ZISWAF al-Muhajirin

Panitia Renovasi Masjid Al-Muhajirin

renovasi Masjid Al-Muhajirin ke Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor an. Panitia Renovasi Al Muhajirin Nomor Rekening 1000-555-777

iklan

jazakamullah ahsanal jaza' semoga Allah SWT akan membalas kalian dengan balasan yang terbaik. aamiin yaa robbal 'alamiin...

Rabu, 14 Mei 2014

ISLAM BERBICARA TENTANG BURUH


 ISLAM BERBICARA TENTANG BURUH
oleh :
 Ust. Aminudin,M.Ag
Ketua DKM Al-Muhajirin

Kata-kata terakhir yang keluar (dari mulut) Nabi Muhammad Saw adalah (umatku peliharalah) shalat, shalat, takutlah kepada Allah atas hamba yang kalian miliki… (HR. Abu Dawud)

Hamba sahaya merupakan kedudukan yang paling rendah yang disandang oleh seorang manusia, lebih rendah kedudukannya daripada buruh ataupun pembantu rumah tangga. Seorang hamba sahaya tidak hanya harus bekerja bagi majikannya, ia pun tidak memiliki harta dan bahkan kemerdekaan dan kebebasan dirinya sendiri. Ia selalu harus mengabdi kepada tuannya, bahkan pada zaman  pra Islam diperlakukan semena-mena.
Ketika Al-Quran dan Sunnah berbicara tentang perbudakan, bukan berarti bahwa Islam melegalkan perbudakan tetapi sebaliknya  Al-Quran dan Sunnah berbicara penghapusan secara perlahan-lahan. Hal ini terbukti  dengan  banyaknya sanksi hukum dalam  Al-Quran dan Sunnah selalu mensyaratkan pembebasan budak sebagai penggantinya.
Pada zaman yang sangat kejam menindas para buruh, Nabi Saw  senantiasa memuliakan para buruh dengan pemulian yang tidak terbayangkan dapat dilakukan, karena begitu mengagumkan. Dalam satu riwayat Beliau mengingatkan kepada Ali bin Abi Thalib dengan sabdanya, “ jangan engkau pukul dia karena aku dilarang memukul seseorang yang ahli shalat, dan aku lihat dia selalu shalat sejak dia dating kepada kami (HR. Bukhari)
Demikian perhatian dan pengasihnya Nabi Saw terhadap buruh, sehingga beliau sering menasehati dan bahkan memarahi para sahabat yang bersikap keras terhadap buruhnya. Dalam saat lain Ibnu Mas’ud memukul buruhnya dan diketahui oleh Nabi Saw, kemudian  Ibnu Mas’ud ditegurnya, kemudian Ibnu Mas’ud memerdekakan budak tersebut. Maka kata Nabi Saw, “Jika hal itu tidak dilakukan sungguh api neraka itu akan mengenaimu atau api neraka itu akan menghanguskanmu.”  (HR. Muslim)
Sedemikian tinggi kedudukan buruh dan haknya dalam Islam sehingga Nabi Saw memerintahkan untuk memberikan upah para buruhnya, “ Bayarkanlah upah sebelum kering keringatnya!”. Nabi Saw  pun memerintahkan para sahabat untuk memberikan kepada para buruh makanan yang mereka makan, pakaian yang mereka pakai. “ Berilah makanan kepada mereka  dari makanan yang engkau makan …” (HR. Muslim)
Tidak sampai di situ Nabi Saw pun memerintahkan kepada para sahabat , agar memberi beban pekerjaan sesuai dengan kemampuannya dan merlarang untuk mempekerjakan yang tidak sanggup dilakukannya. Jika syariat aturan Islam diterapkan, maka tidak akan ada lagi demo buruh untuk menuntut upah kerja minimal atau pesangon jika terjadi PHK, dan hak hidup layak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar