ISLAM BERBICARA TENTANG BURUH
oleh :
Ust. Aminudin,M.Ag
Ketua DKM Al-Muhajirin
Kata-kata
terakhir yang keluar (dari mulut) Nabi Muhammad Saw adalah (umatku peliharalah)
shalat, shalat, takutlah kepada Allah atas hamba yang kalian miliki… (HR. Abu
Dawud)
Hamba
sahaya merupakan kedudukan yang paling rendah yang disandang oleh seorang
manusia, lebih rendah kedudukannya daripada buruh ataupun pembantu rumah
tangga. Seorang hamba sahaya tidak hanya harus bekerja bagi majikannya, ia pun
tidak memiliki harta dan bahkan kemerdekaan dan kebebasan dirinya sendiri. Ia
selalu harus mengabdi kepada tuannya, bahkan pada zaman pra Islam diperlakukan semena-mena.
Ketika
Al-Quran dan Sunnah berbicara tentang perbudakan, bukan berarti bahwa Islam
melegalkan perbudakan tetapi sebaliknya
Al-Quran dan Sunnah berbicara penghapusan secara perlahan-lahan. Hal ini
terbukti dengan banyaknya sanksi hukum dalam Al-Quran dan Sunnah selalu mensyaratkan
pembebasan budak sebagai penggantinya.
Pada
zaman yang sangat kejam menindas para buruh, Nabi Saw senantiasa memuliakan para buruh dengan
pemulian yang tidak terbayangkan dapat dilakukan, karena begitu mengagumkan.
Dalam satu riwayat Beliau mengingatkan kepada Ali bin Abi Thalib dengan
sabdanya, “ jangan engkau pukul dia karena aku dilarang memukul seseorang yang
ahli shalat, dan aku lihat dia selalu shalat sejak dia dating kepada kami (HR.
Bukhari)
Demikian
perhatian dan pengasihnya Nabi Saw terhadap buruh, sehingga beliau sering
menasehati dan bahkan memarahi para sahabat yang bersikap keras terhadap
buruhnya. Dalam saat lain Ibnu Mas’ud memukul buruhnya dan diketahui oleh Nabi
Saw, kemudian Ibnu Mas’ud ditegurnya,
kemudian Ibnu Mas’ud memerdekakan budak tersebut. Maka kata Nabi Saw, “Jika
hal itu tidak dilakukan sungguh api neraka itu akan mengenaimu atau api neraka
itu akan menghanguskanmu.” (HR.
Muslim)
Sedemikian
tinggi kedudukan buruh dan haknya dalam Islam sehingga Nabi Saw memerintahkan
untuk memberikan upah para buruhnya, “ Bayarkanlah upah sebelum kering
keringatnya!”. Nabi Saw pun
memerintahkan para sahabat untuk memberikan kepada para buruh makanan yang
mereka makan, pakaian yang mereka pakai. “ Berilah makanan kepada mereka dari makanan yang engkau makan …”
(HR. Muslim)
Tidak
sampai di situ Nabi Saw pun memerintahkan kepada para sahabat , agar memberi
beban pekerjaan sesuai dengan kemampuannya dan merlarang untuk mempekerjakan
yang tidak sanggup dilakukannya. Jika syariat aturan Islam diterapkan, maka
tidak akan ada lagi demo buruh untuk menuntut upah kerja minimal atau pesangon
jika terjadi PHK, dan hak hidup layak.